.......: Assalamu`alaikum. WR. Wb Selamat datang di Blog SDN Kelapa Dua 06 pagi : ........

Tuesday, September 27, 2011

NISN KELAS 1 TAHUN PELAJARAN 2011-2012

Assalamu`alaikum,Wr.Wb.

Setelah 3 bulan masa KBM berjalan, saya selaku operator Bloger dan Dapodik SDN Kelapa Dua 06 Pagi, memohon maaf untuk seluruh orang tua kelas 1 tahun pelajaran 2011-2012, atas keterlambatan pengurusan NISN.
 


Penjelasan Singkat

NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Bagian Sistem Informasi Biro Perencanaan Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional. Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online melalui web operator. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.jardiknas.org).
Tujuan dan Manfaat
  1. Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
  2. Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Kemdiknas, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
  3. Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Ujian Nasional, Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan, Sistem Informasi Manajemen Sekolah hingga Beasiswa.
Sedikit penjelasan tentang NISN, alhamdulillah NISN Kelas 1 tahun pelajaran 2011-2012, telah terbit
berikut data NISN Kelas 1 :
No. NISN Nama Kelamin Tingkat
1 0045636725 ALAISYAH NURFITRI Perempuan 1
2 0045636115 ALISHA MAGHFIRA OLDA DIAR Perempuan 1
3 0045636845 ALIYAH AGITA ARTAMEVIA Perempuan 1
4 0045635486 AMIRAH GLAVIA Perempuan 1
5 0051958498 ASHLEY AZZAHRA Perempuan 1
6 0045636358 BUDI SATRIA JAMIL Laki-laki 1
7 0051957919 DEA ZAHRA AULIA Perempuan 1
8 0045635764 DWI SYAWIENA ASHYUNI Perempuan 1
9 0045635523 HOTDIN KRISTIAN ALE SIDABUTAR Laki-laki 1
10 0045636785 KAYLA CELESTA SYAFIAH Perempuan 1
11 0045635692 KHAIRUNNISA AL MAHDIYYAH Perempuan 1
12 0051956452 MUHAMMAD NASHWAN AL ATTAR Laki-laki 1
13 0045635419 MUHAMMAD RAIHAN Laki-laki 1
14 0051957411 MUHAMMAD AL-FATH RAMDHANI Laki-laki 1
15 0051957732 MUHAMMAD ARYO BASKORO Laki-laki 1
16 0045636814 MUHAMMAD DICKY Laki-laki 1
17 0051958403 MUHAMMAD IRSYAD KHASYI FADHILAH Laki-laki 1
18 0045635330 NAJA DAVINA AYU Perempuan 1
19 0045636265 RAIYANDRA RIZKI Laki-laki 1
20 0051957809 RENDI WAHYU UTOMO Laki-laki 1
21 0045635620 REVARIZA SHYRA AMAIDA Perempuan 1
22 0045635568 SALSABILLA ZAHWA SAPUTRI Perempuan 1
23 0045635716 SHEILLA PUTRI WIYONO Perempuan 1
24 0051957544 VALENTINO ILHAM SAPUTRA Laki-laki 1
25 0045635537 YASSIR MUHAMMAD RIDHWAN Laki-laki 1
26 0045635372 YUWANA WIRA YUMNA Laki-laki 1
27 0045636882 ZLATHAN SALMAN AL-FARISI Laki-laki 1

Info lebih lanjut hubungi Operator SDN Kelapa Dua 06 pagi,
atau silahkan
bertanya di menu " Tanya Jawab " " KLIK Disini " di bloger ini :

- Dengan mengisi nama dikolom Name : ......................
- Lalu untuk kolom website dikosongkan saja.
- Kolom Message ketik pertanyaan anda.
- dan akhiri dengan klik shout +

Jawaban dari pertanyaan anda , akan kami jawab dalam waktu sesingkat-singkatnya, selama
operator sedang melakukan online, terimakasih.
wassalamu`alaikum.

Wednesday, September 14, 2011

Sejarah Bendera Merah Putih

"Merah Putih" beralih ke halaman ini. Untuk film tahun 2009, lihat Merah Putih (film).
Untuk lagu "Merah Putih", lihat Merah Putih (lagu).
Bendera Indonesia
Flag of Indonesia.svg
Informasi Umum
Nama negara Republik Indonesia
Sebutan Sang Saka Merah Putih
Proporsi 2:3
Dipakai sejak 17 Agustus 1945
Desain Berdesain warna merah (diatas) dan putih (dibawah).
Pemakaian Hari Besar Nasional
Penggunaan Nasional

Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Merah Putih. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

1 Sejarah
2 Arti Warna
3 Peraturan Tentang Bendera Merah Putih
4 Kemiripan dengan bendera negara lain
5 Daftar bendera yang mirip dengan bendera Indonesia
6 Referensi dan pranala luar

Sejarah

Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.[1] Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.[2] Di zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.[3] Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Sistem ini diadopsi sebagai bendera nasional pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan telah digunakan sejak saat itu pula. [4]


Arti Warna

Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.

Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.
[sunting] Peraturan Tentang Bendera Merah Putih

Bendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35 [6], UU No 24/2009,[7] dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia [8]

Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur dan dengan ketentuan ukuran:[7]

200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;dan
10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.

Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.[7] Dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan pada malam hari.[7]

Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.[7]

Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di:[7]

istana Presiden dan Wakil Presiden;
gedung atau kantor lembaga negara;
gedung atau kantor lembaga pemerintah;
gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;
gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;
gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
gedung atau halaman satuan pendidikan;
gedung atau kantor swasta;
rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;
rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
rumah jabatan menteri;
rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;
rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;
gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;
pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
taman makam pahlawan nasional.

Momentum pengibaran bendera asli setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.[7]

Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.[7]

Setiap orang dilarang:[7]

merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

Kemiripan dengan bendera negara lain
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar bendera dwiwarna merah-putih

Menurut kesetaraan kedudukannya sebagai bendera nasional, bendera ini mirip dengan Bendera Monako yang mempunyai warna sama namun rasio yang berbeda, selain itu bendera ini juga mirip dengan Bendera Polandia yang mempunyai warna yang sama namun warnanya terbalik.
Daftar bendera yang mirip dengan bendera Indonesia

Bendera Indonesia

Bendera Monako

Bendera Singapura

Bendera Polandia


Sumber : Wikipedia

Puisi Karawang Bekasi

Cipta: Chairul Anwar

KRAWANG-BEKASI

Kami yang kini terbaring antara Krawang-Bekasi
tidak bisa teriak "Merdeka" dan angkat senjata lagi.
Tapi siapakah yang tidak lagi mendengar deru kami,
terbayang kami maju dan mendegap hati ?

Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi
Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak
Kami mati muda. Yang tinggal tulang diliputi debu.
Kenang, kenanglah kami.

Kami sudah coba apa yang kami bisa
Tapi kerja belum selesai, belum bisa memperhitungkan arti 4-5 ribu nyawa

Kami cuma tulang-tulang berserakan
Tapi adalah kepunyaanmu
Kaulah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan

Atau jiwa kami melayang untuk kemerdekaan kemenangan dan harapan
atau tidak untuk apa-apa,
Kami tidak tahu, kami tidak lagi bisa berkata
Kaulah sekarang yang berkata

Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi
Jika ada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak

Kenang, kenanglah kami
Teruskan, teruskan jiwa kami
Menjaga Bung Karno
menjaga Bung Hatta
menjaga Bung Sjahrir

Kami sekarang mayat
Berikan kami arti
Berjagalah terus di garis batas pernyataan dan impian

Kenang, kenanglah kami
yang tinggal tulang-tulang diliputi debu
Beribu kami terbaring antara Krawang-Bekasi

(1948)
Brawidjaja,
Jilid 7, No 16,
1957

Monday, September 12, 2011

Cara Bertanya di Laman Tanya Jawab

Cara Bertanya di Laman Tanya Jawab

Assalamu`alaikum.Wr.Wb.
Selamat datang para pengunjung blog SDN Kelapa Dua 06 Pagi, Saat ini kami terus memperbaiki Bloger kami, dan Alhamdulillah saat ini
bloger kami sudah menambahkan Laman Tanya Jawab yang pengunjung dapat lihat ada dibarisan laman. Mungkin beberapa ada yang sudah mengetahui
tentang bloger, Laman yang dimaksud adalah berupa Tulisan Penanda untuk membuka halaman sesuai dengan tulisan yang tertera pada barisan beranda
Yuk sekarang kita lihat bagaimana cara bertanya, walaupun tidak punya Akun Google, atau yang lainnya,tanpa regristrasi :

1. Arahkan kursor dan Klik Tulisan Tanya Jawab Pada barisan kotak disamping beranda
2. Ketika anda klik akan muncul Kotak Shoutmix seperti pada gambar dibawah ini :


3. Lihatlah dibawah kotak shoutmix, ada 3 kotak :
1. Kotak Name atau Nama
Kotak nama anda isi dengan nama lengkap sesuai dengan nama anda

2. Website / bloger
Website diisi dengan alamat website atau bloger yang anda miliki BUKAN website orang lain, JIKA TIDAK ADA MAKA Dikosongkan saja

3. Message / pesan
Message adalah tempat pesan yang anda ingin kirim, Maaf untuk pesan Maks. hanya 150 karakter.